CENGKARENG – Menjadi seorang guru yang profesional tidak hanya sekadar mampu menyampaikan materi pelajaran. Guru adalah ujung tombak pendidikan yang memegang peran strategis dalam membentuk generasi penerus bangsa. Untuk menjalankan peran mulia ini, setiap guru dituntut untuk menguasai empat kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 dan diperkuat dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Keempat kompetensi ini merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi, menjadi pilar yang menopang kinerja seorang pendidik. Mari kita pahami bersama keempat pilar profesionalisme guru tersebut.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran murid. Ini merupakan kompetensi khas yang membedakan guru dengan profesi lainnya.
Apa saja yang termasuk?
- Pemahaman terhadap Murid: Mampu menganalisis karakteristik, tingkat perkembangan, gaya belajar, minat, dan potensi setiap murid.
- Perencanaan Pembelajaran: Merancang RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan murid.
- Pelaksanaan Pembelajaran: Menciptakan pengalaman belajar yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi murid untuk berpartisipasi aktif.
- Evaluasi Hasil Belajar: Melakukan penilaian (asesmen) secara berkelanjutan untuk menilai pencapaian kompetensi murid dan menggunakan hasilnya untuk perbaikan pembelajaran.
- Pengembangan Murid: Membimbing murid untuk mengaktualisasikan potensi dirinya, baik potensi akademik maupun non-akademik.
Contoh dalam Aksi: Seorang guru menggunakan media permainan (game-based learning) untuk mengajarkan konsep matematika yang abstrak kepada murid Fase A, karena ia memahami bahwa anak-anak di usia tersebut belajar paling baik melalui bermain.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi murid.
Apa saja yang termasuk?
- Berakhlak Mulia: Memiliki nilai-nilai spiritual, kejujuran, integritas, dan rasa hormat.
- Kedewasaan dan Kestabilan Emosi: Bersikap sabar, tenang, dan bijaksana dalam menghadapi berbagai situasi di kelas.
- Keteladanan: Setiap tindakan, perkataan, dan sikapnya menjadi contoh yang baik (role model) bagi murid dan lingkungan sekitarnya.
- Arif dan Berwibawa: Dapat memberikan solusi dan nasihat yang bijak, sehingga secara natural dihormati oleh murid.
Contoh dalam Aksi: Seorang guru selalu berbicara dengan sopan kepada semua orang, membuang sampah pada tempatnya, dan mengakui kesalahan jika suatu saat keliru. Sikap-sikap kecil ini diamati dan ditiru oleh murid.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Seorang guru harus mahir dalam bidang ilmu (subject matter) yang diampunya.
Apa saja yang termasuk?
- Penguasaan Materi: Memahami struktur, konsep inti, dan metodologi dari mata pelajaran yang diajarkan.
- Keterampilan Berpikir Ilmiah: Mampu melakukan penelitian sederhana dan mengembangkan materi ajar.
- Penguasaan Kurikulum: Memahami standar kompetensi, kompetensi dasar, dan alur tujuan pembelajaran dari mata pelajarannya.
- Pengembangan Diri: Terus-menerus memperbarui pengetahuannya dengan membaca, mengikuti pelatihan, seminar, atau kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG).
Contoh dalam Aksi: Seorang guru kelas tinggi (Fase C) tidak hanya sekedar bisa menghitung, tetapi juga memahami filosofi dan aplikasi matematika dalam kehidupan sehari-hari, serta mampu menularkan pemahaman itu kepada muridnya.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun dengan berbagai pihak.
Apa saja yang termasuk?
- Komunikasi Efektif: Mampu berkomunikasi dengan baik, baik secara lisan maupun tulisan, dengan murid, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
- Bersikap Inklusif dan Empatik: Dapat menerima dan menghargai perbedaan latar belakang, pendapat, dan budaya.
- Kemampuan Beradaptasi: Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan komunitasnya.
- Kemampuan Berkolaborasi: Aktif bekerja sama dengan rekan sejawat dalam kegiatan KKG, dengan orang tua, dan dengan komunitas untuk memajukan pendidikan.
Contoh dalam Aksi: Seorang guru dengan sukarela dan sabar mendengarkan keluhan orang tua tentang kesulitan belajar anaknya di rumah, lalu bersama-sama mencari solusi terbaik untuk membantu murid tersebut.
Keempat kompetensi ini tidak dapat berdiri sendiri. Seorang guru yang menguasai materi (profesional) tetapi tidak bisa menyampaikannya dengan baik (pedagogik) akan kesulitan. Seorang guru yang pandai mengelola kelas (pedagogik) tetapi tidak berakhlak baik (kepribadian) akan kehilangan wibawa. Dan semua itu perlu didukung oleh kemampuan membangun jejaring (sosial) yang positif.
Oleh karena itu, pengembangan keempat kompetensi ini harus dilakukan secara seimbang dan berkelanjutan. Forum seperti Kelompok Kerja Guru Kelas (KKGK) Kecamatan Cengkareng hadir sebagai wadah untuk saling berbagi, belajar, dan mendorong peningkatan kompetensi ini secara bersama-sama.
Mari terus berkomitmen untuk mengasah keempat kompetensi ini, demi mewujudkan pendidikan dasar di Cengkareng yang semakin maju, berkualitas, dan berkarakter.

0 Komentar